KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita sampai kan kepada Tuhan yang maha esa,karena rahmat dan hidayahnya
lah pebyusun mampu menyelesaikan makalah tentang “BANGUNAN DAN SARANA
LABORATORIUM”, shalawat dan salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Adapun tujuan penyusun membuat makalah ini,
untuk menyelelesaikan tugas mata kuliah dan agar kita semua bisa memahami
pentingnya bangunan dan sarana laboratorium,dan kegunaan dari pada bangunan itu
sendiri,dan dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari pihak-pihak yang
membantu baik dari segi moril dan materil oleh karena itu kami ucapkan terimakasih.
Dan dalam pembuatan makalah ini penyusun
menyadari mungkin banyak kesalahan dan kekeliruan maka dari itu penyusun
mengaharapkan kritik dan saran demi perbaikan makalah ini di masa yang akan
datang.
Bengkulu , 25
September 2014
Penyusun
|
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................1
DAFTAR ISI..............................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN............................................................................3
1.1 LATAR
BELAKANG............................................................................3
1.2 TUJUAN..............................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................5
2.1BANGUNAN.........................................................................................5
PERALATAN........................................................................................8
PEMASANGAN DAN
PENEMPATAN..................................................9
PENGOLAHAN...............................................................................10-15
BAB III
PENUTUP....................................................................................16
3.1 KESIMPULAN....................................................................................16
3.2
SARAN...............................................................................................16
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................17
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG
Bangunan
dan sarana laboratorium adalah suatu hal yang harus di ketahui oleh seorang
pekerja atau oleh seseorang yang akan membuat suatu usaha, baik itu apotek
maupun yang lainnya, sebab apabila hal ini tidak di ketahui oleh pengusaha,maka
akan terjadi kesalahan yang amat fatal. Alat-alat yang mudak terinfeksi oleh
zat kimia akan sangat berbahaya jika kita tidak bisa menggunakannya dengan baik
dan benar,di dalam makalah ini penyusun akan menjelaskan bangunan yang baik
untuk membuat suatu laboratorium,sebab apabila tidak mengetahui tentang
laboratorium, dan bangunan dengan ruangan yang tidak kondusif maka akan sangat
di khwatirkan akan bahaya, dari zat-zat kimia yang mudah bereaksi, dampak bahayanya
tidak hanya di dalam suatu laboratorium, tetapi juga bisa berdampak kepada
masyarakat yang ada di sekitarnya.
1.2
TUJUAN
Ø Mengetahui fungsi bangunan
Ø Mengetahui bahaya dari pada bangunan
yang tidak kondusif
Ø Mengetahui ruangan-ruangan yang akan
menjadi tempat kegiatan
Ø Mengetahui fungsi sarana laboratorium
BAB
II
2.1 PEMBAHASAN
·
BANGUNAN
Bangunan untuk pembuatan obat hendaklah
memiliki ukuran, rancangan, konstruksi
serta letak yang memadai agar memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan
dan pemeliharaan yangk baik. Tiap sarana kerja hendaklah memadai, sehingga
setiap resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan
lain yang dapat menurunkan mutu obat, dapat dihindarkan.
a) Lokasi
bangunan hendaklah sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya pencemaran dari
lingkungan sekelilingnya, seperti pencemaran dari udara, tanah dan air maupun
dari kegiatan didekatnya.
b) Gedung
hendaklah dibangun dan dipelihara agar terlindung dari pengaruh cuaca, banjir,
rembesan melalui tanah serta masuk dan bersarangnya binatang kecil seperti
tikus, burung, serangga atau hewan lainnya.
c) Dalam
menentukan rancang-bangun dan penataan gedung hendaklah dipertimbangkan hal-hal
berikut:
1) Kesesuaian
dengan kegiatan-kegiatan lain.
2) Luasnya
ruang kerja.
3) Pencegahan
terjadinya penggunaan kawasan produksi sebagai lalu lintas umum bagi karyawan
atau bahan-bahan maupun sebagai tempat penyimpanan kecuali untuk bahan-bahan
yang sedang dalam proses.
d) Rangcang-bangun
dan penataan gedung hendaklah memenuhi syarat-syarat berikut:
1) Dicegah
resiko bercampur baurnya obat atau komponen obat yang berbeda kemungkianan
terjadinya pencemaran silang oleh obat atau bahan-bahan lain.
2) Kegiatan
pengolahan bahan bagi produk bukan obat dipisahkan dari ruang produksi obat.
3) Disediakan
ruangan terpisah untuk memebersihkan alat yang dapat dipindah-pindahkan dan
ruangan untuk menyimpan bahan pembersih.
4) Kamar
ganti-simpan pakaian berhubungan langsung dengan daerah pengolahan tetapi
letaknya berpisah.
5) Toilet
tidak terbuka langsung kedaerah produksi dan dilengkapi dengan ventilasi yang
baik.
6) Hewan
ditempatkan dalam gedung terpisah.
e) Untuk
kegiatan-kegiatan berikut diperlukan daerah tertentu:
1) Penerimaan
bahan.
2) Karantina
barang masuk.
3) Penyimpanan
bahan awal.
4) Penimbangan
dan penyerahan.
5) Pengolahan.
6) Penyimpanan
produk ruahan.
7) Pengemasan.
8) Karantina
obat jadi selama menunggu pelulusan akhir.
9) Penyimpanan
obat jadi.
10) Pengiriman
barang.
11) Laboratorium.
12) Pencucian
peralatan.
f) Daerah
pengolahan produk steril hendakalah dipisahkan dari daerah produksi lain
dirancang dan dibangun secara khusus untuk kegiatan-kegiatan berikut:
1) Pembukaan
kemasan kompenen
2) Pencucian
peralatan serta wadah
3) Pengolahan
4) Pengisian
dan penutupan wadah langsung
5) Ruang
penyangga udara yang menghubungkan ruang ganti pakaian dan ruang pengisian
6) Penggantian
pakaian steril sebelum memasuki ruang steril
g) Permukaan
bagian dalam ruangan (dinding, lantai dan langit langit) hendakalah licin,
bebas dari keretakan dan sambungan terbuka serta mudah dibersihkan, dan bila
perlu mudah didesinfeksi.
h) Saluran
air limbah hendaklah cukup besar dan dangkal serta mempunyai bak serta
ventilasi yang baik.
i) Lobang
pemasukan dan pengeluaran udara serta pipah-pipah dan salurannya hendaklah
dipasang sedemkian rupa untuk mencegah timbulnya pencemaran terhadap produk.
j) Bangunan
hendaklah mendapat penerngan yang efektif dan mempunyai ventilasi dengan
fasilitas pengendali udara yang sesuai untuk kegiatan dalam bangunan maupun
lingkungan sekitarnya.
k) Pipa
dan instalasi lain didaerah pembuatan hendaklah dipasang sedemikian rupa untuk
menghindari terbentunya ceruk yang tidak dapat dibersihkan.
l) Tenaga
listrik hendaklah memadai untuk menjamin kelancaran fungsi peralatan produksi
dan laboratorium.
m) Seluruh
bangunan, termasuk daerah produksi, laboratorium, gudang, gang dan daerah
sekeliling gedung, hendaklah dirawat agar senantiasa dalam keadaan bersih dan
rapi.
n) Daerah
penyimpanan bahan hendaklah cukup luas, terang serta ditata dan dilengkapi
sedemikian rupa untuk memungkinkan penyimpanan bahan dan produk dalam keadaan
kering, bersih dan teratur:
1) Daerah
penyimpanan hendaklah cocok untuk melaksanakan pemisahan bahan dan produk yang
dikarantina secara efektif.
2) Bila
diperlukan hendakalah disediakan sarana penyimpanan dengan kondisi khusus.
3) Daerah
penyimpanan hendaklah ditata sedemikian rupa untuk memungkinkan pemisahan yang
efektif dan teratur .
4) Hendklah
disediakan tempat penyimpanan tepisah bagi barang-barang yang ditolak, ditarik
kembali atau dikembalikan.
5) Penyimpanan
hendaklah ditata sedemikian rupa sehingga pemisahan masing-masing label
demikian pula barang cetakan lain.
·
PERALATAN
Peralatan yang digunakan dalam pembuatan
obat hendaklah memiliki rancangan bangunan dan kontruksi yang tepat, ukuran
yang memadai serta ditempatkan dengan tepat, sehingga mutu yang rancang bagi
tiap produk obat terjamin secara seragam dari batch ke batch, serta untuk
memudahkan pembersihan dan perawatannnya.
a)
Rancang-bangun
dan kontruksi
Rancang-bangun dan kontruksi peralatan
hendaklah memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
1) Permukaan
peralatan yang bersentuhan dengan bahan baku, produk antara, produk ruahan atau
obat jadi tidak boleh bereaksi, meng-adisi atau meng-absorbsi, yang dapat
menubah identitas, mutu atau kemurniannya diluar batas yang telah ditentukan.
2) Peralatan
tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan terhadap produk, misalnya karna
bocornya katup, menetesnya zat pelumas dan karna hal lain yang sejenis, atau
karena perbaikan, pemeliharaan, modifikasi atau adaptasi yang salah.
3) Bahan-bahan
yang diperlukan untuk suatu tujuan khusus, seperti pelumas atau pendingin,
tidak boleh bersentuhan langsung dengan bahan yang diolah karena hal ini dapat
merubah identitas, mutu atau kemurnian
bahan baku, bahan antara, produk ruahan atau obat jadi.
4) Peralatan
hendaklah dapat dibersihkan dengan mudah, baik bagian dalam maupun bagian luar.
5) Semua
peralatan yang dipakai dalam pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar atau
ditempatkan didaerah dimana digunakan bahan yang mudah terbakar, hendaklah
dilengkapi dengan perlengkapan elektris yang kedap eksplosi serta dibunyikan
dengan sempurna.
6) Peralatan
yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji dan mencatat hendaklah
diperiksa ketelitiannya secara teratur serta tertera menurut suatu program dan
prosedur yang tepat.Hasil pemeriksaan dan peneraan hendaklah dicatat dan
catatan tersebut disimpan dengan baik.
7) Penyaringan
untuk cairan tidak boleh melepaskan serat kedalam produk.Penyaringan yang
mengandung asbes tidak boleh digunakan walapun penyaring khusus yang tidak melepas
serat digunakan sesudahnya.
·
Pemasangan dan penempatan
1) Peralatan
hendaklah ditempatkan sedemikian rupa untuk memperkecil kemungkinan pencemaran
silang antar bahan didaerah yang sama.
2) Peralatan
hendaklah ditempatkan dengan jarak yang cukup renggang dari peralatan lain
untuk memberikan keleluasaan kerja dan memastikn tidak terjadinya tercampur
baur atau kekeliruan.
3) Semua
bahan mekanis terbuka dan kerekan hendaklah dilengkapi dengan pengaman.
4) Saluran
air, uap, udara bertekanan atau hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa
sehingga mudah dicapai selama kegiatan berlangsung.Saluran ini hendaklah diberi
label atau tanda yang jelas agar mudah dikenal.
5) Tiap
peralatan utama hendaklah diberi nomor pengenal yang jelas.Nomor pengenal ini
akan dipakai pada semua perintah dan catatan pembuatan batch untuk menunjukan
unit atau alat tertentu yang dipakai pada proses pembuatan tertentu untuk batch
yang bersangkutan, kecuali bila alat tersebut hanya digunakan untuk satu jenis
produk saja.
6) Semua
pipa, tangki, selybung pipa uap atau pipa pendigin hendakalah diberi isolasi
yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya cacat dan memeperkecil
kehilangan energi.
7) Saluran
pipa kealat yang menggunakan uap bertekanan hendaklah dilengkapi dengan
perangkap uap dan saluran pembuangan yang berfungsi dengan baik.
8) Sistem-sistem
penunjang seperti sistem pemanas, ventilasi, suhu udara, air minum, pemurnian
air, penyulingan air, uap, udara bertekanan dan gas hendaklah dipalidasi untuk
memastikan bahwa sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai dengan
tujuannya.
PENGOLAHAN
Pengelolaan
merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara
optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Menurut
Suharsimi Arikunto (1993,33), istilah pengelolaan dianggap bersinonim dengan
manajemendanadministrasi.Oleh karena itu,pengertian manajemen adalah suatu
usaha bersama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan. Organisasi secara
efektif dan efisien dengan menggunakan segala upaya dan daya yang ada.Manajemen
fasilitas laboratorium sangat penting artinya bagi sebuah organisasi pendidikan
sebagai usaha untuk mencapai tujuan.
Jadi, dapat disimpulkan, bahwa pengelolaan merupakan
suatu proses pendaya gunaan sumber daya secara efektif dan efisien
untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan
memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Henri Fayol
(1996:86) menyatakan bahwa pengelolaan hendaknya
dijalankan berkaitan dengan unsur
atau fungsi-fungsi manajer, yakni perencanaan,
pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan
pengendalian. Sementara Luther M. Gullick
(1993:31) menyatakan fungsi-fungsi manajemen yang penting
adalah perencanaan, pengorganisasian, pengadaan tenaga
kerja, pemberian bimbingan, pengkoordinasian,
pelaporan, dan penganggaran. Pengelolaan laboratorium
berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas
laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan
kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di
laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya.
Dalam pengelolaanlaboratorium, pengelolaannya
meliputi beberapa aspek yaitu sebagai berikut:
1.
Perencanaan
2.
Penataan
3.
Pengadministrasian
4.
Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai
aspek-aspek tersebut di atas.
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan sebuah proses pemikiran yang
sistematis, analitis, logis tentang kegiatan yang harus dilakukan,
langkah-langkah, metode, SDM, tenaga dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Perencanaan ini dimaksudkan untuk
merencakan konsep dari suatu laboratorium itu sendiri. Bagaimanakah bentuk laboratorum yang
ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta
dapat kita dijawab, karena sebuah laboratium dibangun untuk tujuan tertentu.
Artinya sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa
dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yang akan
digunakan untuk pembelajaran Biologi di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki
bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk penelitian. Demikian pula,
laboratorium untuk penelitian atau percobaan fisiologi tumbuhan akan berbeda
dengan laboratorium untuk ekologi. Pada umumnya bentuk, ukuran dan tata ruang
suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah
melakukan aktivitasnya.
Disamping bentuk, ukuran laboratorium perlu mendapat
perhatian, karena fungsi laboratorium di sekolah-sekolah tidak hanya digunakan
untuk percobaan yang bersifat individual. Umumnya laboratorium digunakan untuk
berbagai kegiatan percobaan dalam konteks proses belajar mengajar. Jumlah siswa
yang melebihi kapasiitas ruangan laboratorium dalam satu kali percobaan akan
mengganggu kenyamanan dan jalannya percobaan atau aktivitas lainnya. Sebuah laboratorium
dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 orang
siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2dari
keseluruhan luas laboratorium. Laboratorium untuk keperluan praktikum mahasiswa
membutuhkan ukuran lebih luas lagi, misalnya 3 – 4 m2 untuk setiap
mahasiswa.
2.
Penataan
Tata letak peralatan adalah suatu
bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan di laboratorium, sehingga
laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Kata
pengaturan dalam kalimat di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa
dalam mewujudkan suatu laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan
perlatan yang tersusun yang rapi berdasar kepada proses dan langkah-langkah
penggunaan/aktivitas dalam laboratorium yang diharapkan, begitu pula dengan
daerah kerja harus memiliki luas yang memungkinkan pengguna/pekerja/operator
dapat bergerak bebas, aman dan nyaman, di samping lalu lintas bahan yang akan
digunakan dapat sampai ke tempat kerja dengan mudah dan lancar.
Tujuan
Tata Letak laboratorium
a. Mengurangi
hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung
jawabnya.
b. memberikan
keamanan dan kenyamanan bagi pengguna/pekerja/operato.
c. Memaksimalkan
penggunaan peralatan.
d. Memberikan
hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal
e. Mempermudah
pengawasan.
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun
tata letak peralatan dan perabotan laboratorium adalah:
a.
mudah dilihat
b.
mudah dijangkau
c.
aman untuk alat
d.
aman untuk pemakai
3.
Pengadministrasian
Pengadministrasian
sering juga disebut sebagai kegiatan menginventaris. Inventaris adalah sutu
kegiatan dan usaha untuk mnyediakan catatan tentang keadaan semua fasilitas,
barang-barang yang dimiliki sekolah. Bagi SMA yang mempunyai beberapa
lab sangat penting untuk mendata fasilitas/menginventaris alat dan bahan lab
untuk kegiatan pembelajaran siswa. Dengan kegiatan invetarisasi yang memadai
akan dapat diperoleh pedoman untuk mempersiapan anggaran atau mempersiapkan
kegiatan pada tahun yang akan datang.
Catatan inventaris yang baik akan
mempermudah pergantian tanggung jawab dari pengelola yang satu ke yang lainnya.
Inventaris juga akan mempermudah untuk mengetahui dimana suatu peralatan akan
ditempatkan. Dengan demikian akan mempermudahkan pengontrolan, seperti terhadap
kehilangan yang disebabkan oleh kecerobohan atau kecurian.
Menurut Instruksi Mendikbud No.
4/M/1980 tentang tata pelaksanaan dan pelaporan hasil inventarisasi barang
milik/kekayaan negara di lingkungan Depdikbud, maka
ada beberapa daftar alat inventarisasi yang harus digunakan atau diisi,
diantaranya:
a. Buku Induk
Barang Inventaris
b. Buku
Catatan Barang Inventaris
c. Buku
Golongan Barang Inventaris
d. Laporan
Triwulan Mutasi barang
e. Daftar
Isian Barang
f. Daftar
Rekapitulasi barang Inventaris
Contoh
format dokumen/alat inventaris yang telah banyak
dikembangkandan digunakan:
No
|
Nama Barang Inventaris
|
Daftar Isian Barang Inventaris Yang Dipakai
|
||
Nama Kelompok Barang
|
Kode Barang
|
Jumlah Barang
|
||
1
|
||||
2
|
4.
Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Pada
dasarnya pengamanan, perawatan dan pengawasan laboratorium
merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna.
Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar
laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana
mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup
usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja
di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan.
Usaha yang
dilakukan dalam memelihara kelancaran penggunaan laboratorium, antara lain:
a.
Jadwal penggunaan laboratorium yang jelas
b.
Tata tertib laboratorium yang dilaksanakan dengan tegas
c.
Alat penanggulangan kecelakaan: pemadam kebakaran, kotak
P3K, dll dalam keadaan baik dan dipahami
Sarana
pengamanan yang diperlukan dan harus ditaati di hampir semua laboratorium
antara lain:
a.
Saluran air dengan kran dan shower
b.
Saluran gas dengan kran sentral
c.
Jaringan listrik yang dilengkapi dengan sekering atau
pemutus arus
d.
Kotak p3k yang berisi lengkap obat
e.
Nomor telepon kantor pemadam kebakaran, rumah sakit, dan
dokter
f.
Alat pemadam kebakaran yang siap pakai dan mudah
dijangkau
g.
Aturan dan tata tertib penanggulangan kecelakaan
Dan untuk pengawasan biasanya hanya
dilakukan oleh ara pengelola laboratorium yang
memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di
laboratorium.
bekerja sesuai
tugas dan tanggung jawabnya, dan mengikuti
peraturan. Pengelola laboratorium di sekolah umumnya
sebagai berikut:
a.
Kepala Sekolah
b.
Wakil Kepala Sekolah
c.
Koordinator Laboratorium
d.
Penanggung jawab Laboratorium
e.
Laboran
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bangunan dan sarana laboratorium sangat penting untuk
kita ketahui,sebab apabila kita tidak mengetahui fungsi dari pada bangunan dan
tempat untuk sarana laboratorium yang baik dan benar,maka akan berakibat
fatal,alat-alat laboratorium memiliki zat kimia yang mudah bereaksi jadi
apabila kita tidak bisa menempatkan alat-alat atau bahan-bahan kimia di tempat
yang aman akan berakibat buruk bagi kita dan lingkungan kita.dan tidak kalah
penting juga pemasangan dari pada alat-alat laboratorium yang benar ,itu akan
sangat mempengaruhi kinerja yang ada di laboratorium,semakin baik pemasangan
alat-alat laboratorium maka akan semakin aman juga para pekerja dan lingkungan
laboratorium.
3.2 SARAN
Dalam suatu laboratorium pengetahuan akan lebih membantu
kita dalam hal menangani kasus-kasus tentang bangunan dan sarana
laboratorium,karena pengetahuan itu bisa berguna bagi kita apabila kita lebih
dahulu bertindak sebelum kecelakaan dalam bekerja terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen kesehatan R.I
1988 cara pembuatan obat yang baik
Arikunto,
Suharsimi. (1993). Organisasidan Administrasi Pendidikan Teknologi dan
Kejuruan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Amien,
Moh. (1988). Buku Pedoman Laboratorium dan Petunjuk Praktikum Pendidikan IPA
Umum Untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Jakarta: P2LPTK
Depdikbud.
Soemardjo,
dan Sumardjito.(1996). Aturan Perundangan Bangunan dan Sarana/Prasarana
Sekolah.Makalah, FPTK IKIP Yogyakarta.
Soenarto,
dan Satunggalno.(1996). Strategi Implementasi,Motivasi dan Evaluasi
Kebijakan dalam Perawatan Sarana dan Prasarana Pendidi kan.Makalah, FPTK
IKIP Yogyakarta.
sipp dung
BalasHapusthanks gan..
BalasHapusok
BalasHapusmantap....
BalasHapussiph
BalasHapussiiip
BalasHapuskereeen
BalasHapussipp
BalasHapusbagusss
BalasHapuskeren sekali haha
BalasHapus