Cari Blog Ini

Minggu, 22 Maret 2015

Bangunan dan Sarana Laboratorium

                             


 KATA PENGANTAR
Puji syukur kita sampai kan kepada Tuhan yang maha esa,karena rahmat dan hidayahnya lah pebyusun mampu menyelesaikan makalah tentang “BANGUNAN DAN SARANA LABORATORIUM”, shalawat dan salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad Saw.
    Adapun tujuan penyusun membuat makalah ini, untuk menyelelesaikan tugas mata kuliah dan agar kita semua bisa memahami pentingnya bangunan dan sarana laboratorium,dan kegunaan dari pada bangunan itu sendiri,dan dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari pihak-pihak yang membantu baik dari segi moril dan materil oleh karena itu kami ucapkan  terimakasih.
    Dan dalam pembuatan makalah ini penyusun menyadari mungkin banyak kesalahan dan kekeliruan maka dari itu penyusun mengaharapkan kritik dan saran demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.


Bengkulu ,  25 September 2014


Penyusun





   


                                                                                   

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................1
DAFTAR ISI..............................................................................................2

BAB I PENDAHULUAN............................................................................3
1.1  LATAR BELAKANG............................................................................3
1.2  TUJUAN..............................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................5
2.1BANGUNAN.........................................................................................5
     PERALATAN........................................................................................8
     PEMASANGAN DAN PENEMPATAN..................................................9
PENGOLAHAN...............................................................................10-15
BAB III PENUTUP....................................................................................16
3.1 KESIMPULAN....................................................................................16
3.2 SARAN...............................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................17



BAB 1
PENDAHULUAN

                                                         
1.1LATAR BELAKANG

Bangunan dan sarana laboratorium adalah suatu hal yang harus di ketahui oleh seorang pekerja atau oleh seseorang yang akan membuat suatu usaha, baik itu apotek maupun yang lainnya, sebab apabila hal ini tidak di ketahui oleh pengusaha,maka akan terjadi kesalahan yang amat fatal. Alat-alat yang mudak terinfeksi oleh zat kimia akan sangat berbahaya jika kita tidak bisa menggunakannya dengan baik dan benar,di dalam makalah ini penyusun akan menjelaskan bangunan yang baik untuk membuat suatu laboratorium,sebab apabila tidak mengetahui tentang laboratorium, dan bangunan dengan ruangan yang tidak kondusif maka akan sangat di khwatirkan akan bahaya, dari zat-zat kimia yang mudah bereaksi, dampak bahayanya tidak hanya di dalam suatu laboratorium, tetapi juga bisa berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.










1.2 TUJUAN
Ø Mengetahui fungsi bangunan
Ø Mengetahui bahaya dari pada bangunan yang tidak kondusif
Ø Mengetahui ruangan-ruangan yang akan menjadi tempat kegiatan
Ø Mengetahui fungsi sarana laboratorium







BAB II
2.1 PEMBAHASAN
·        BANGUNAN 
Bangunan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki ukuran, rancangan,  konstruksi serta letak yang memadai agar memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan dan pemeliharaan yangk baik. Tiap sarana kerja hendaklah memadai, sehingga setiap resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain yang dapat menurunkan mutu obat, dapat dihindarkan.
a)    Lokasi bangunan hendaklah sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya pencemaran dari lingkungan sekelilingnya, seperti pencemaran dari udara, tanah dan air maupun dari kegiatan didekatnya.
b)    Gedung hendaklah dibangun dan dipelihara agar terlindung dari pengaruh cuaca, banjir, rembesan melalui tanah serta masuk dan bersarangnya binatang kecil seperti tikus, burung, serangga atau hewan lainnya.
c)    Dalam menentukan rancang-bangun dan penataan gedung hendaklah dipertimbangkan hal-hal berikut:
1)    Kesesuaian dengan kegiatan-kegiatan lain.
2)    Luasnya ruang kerja.
3)    Pencegahan terjadinya penggunaan kawasan produksi sebagai lalu lintas umum bagi karyawan atau bahan-bahan maupun sebagai tempat penyimpanan kecuali untuk bahan-bahan yang sedang dalam proses.
d)    Rangcang-bangun dan penataan gedung hendaklah memenuhi syarat-syarat berikut:
1)    Dicegah resiko bercampur baurnya obat atau komponen obat yang berbeda kemungkianan terjadinya pencemaran silang oleh obat atau bahan-bahan lain.
2)    Kegiatan pengolahan bahan bagi produk bukan obat dipisahkan dari ruang produksi obat.
3)    Disediakan ruangan terpisah untuk memebersihkan alat yang dapat dipindah-pindahkan dan ruangan untuk menyimpan bahan pembersih.
4)    Kamar ganti-simpan pakaian berhubungan langsung dengan daerah pengolahan tetapi letaknya berpisah.
5)    Toilet tidak terbuka langsung kedaerah produksi dan dilengkapi dengan ventilasi yang baik.
6)    Hewan ditempatkan dalam gedung terpisah.


e)    Untuk kegiatan-kegiatan berikut diperlukan daerah tertentu:
1)    Penerimaan bahan.
2)    Karantina barang masuk.
3)    Penyimpanan bahan awal.
4)    Penimbangan dan penyerahan.
5)    Pengolahan.
6)    Penyimpanan produk ruahan.
7)    Pengemasan.
8)    Karantina obat jadi selama menunggu pelulusan akhir.
9)    Penyimpanan obat jadi.
10) Pengiriman barang.
11) Laboratorium.
12) Pencucian peralatan.
f)     Daerah pengolahan produk steril hendakalah dipisahkan dari daerah produksi lain dirancang dan dibangun secara khusus untuk kegiatan-kegiatan berikut:
1)    Pembukaan kemasan kompenen
2)    Pencucian peralatan serta wadah
3)    Pengolahan
4)    Pengisian dan penutupan wadah langsung
5)    Ruang penyangga udara yang menghubungkan ruang ganti pakaian dan ruang pengisian
6)    Penggantian pakaian steril sebelum memasuki ruang steril
g)    Permukaan bagian dalam ruangan (dinding, lantai dan langit langit) hendakalah licin, bebas dari keretakan dan sambungan terbuka serta mudah dibersihkan, dan bila perlu mudah didesinfeksi.
h)   Saluran air limbah hendaklah cukup besar dan dangkal serta mempunyai bak serta ventilasi yang baik.
i)     Lobang pemasukan dan pengeluaran udara serta pipah-pipah dan salurannya hendaklah dipasang sedemkian rupa untuk mencegah timbulnya pencemaran terhadap produk.
j)      Bangunan hendaklah mendapat penerngan yang efektif dan mempunyai ventilasi dengan fasilitas pengendali udara yang sesuai untuk kegiatan dalam bangunan maupun lingkungan sekitarnya.
k)    Pipa dan instalasi lain didaerah pembuatan hendaklah dipasang sedemikian rupa untuk menghindari terbentunya ceruk yang tidak dapat dibersihkan.



l)     Tenaga listrik hendaklah memadai untuk menjamin kelancaran fungsi peralatan produksi dan laboratorium.
m)  Seluruh bangunan, termasuk daerah produksi, laboratorium, gudang, gang dan daerah sekeliling gedung, hendaklah dirawat agar senantiasa dalam keadaan bersih dan rapi.



n)   Daerah penyimpanan bahan hendaklah cukup luas, terang serta ditata dan dilengkapi sedemikian rupa untuk memungkinkan penyimpanan bahan dan produk dalam keadaan kering, bersih dan teratur:
1)    Daerah penyimpanan hendaklah cocok untuk melaksanakan pemisahan bahan dan produk yang dikarantina secara efektif.
2)    Bila diperlukan hendakalah disediakan sarana penyimpanan dengan kondisi khusus.
3)    Daerah penyimpanan hendaklah ditata sedemikian rupa untuk memungkinkan pemisahan yang efektif dan teratur .
4)    Hendklah disediakan tempat penyimpanan tepisah bagi barang-barang yang ditolak, ditarik kembali atau dikembalikan.
5)    Penyimpanan hendaklah ditata sedemikian rupa sehingga pemisahan masing-masing label demikian pula barang cetakan lain.






















·        PERALATAN
Peralatan yang digunakan dalam pembuatan obat hendaklah memiliki rancangan bangunan dan kontruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dengan tepat, sehingga mutu yang rancang bagi tiap produk obat terjamin secara seragam dari batch ke batch, serta untuk memudahkan pembersihan dan perawatannnya.
a)    Rancang-bangun dan kontruksi
Rancang-bangun dan kontruksi peralatan hendaklah memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
1)    Permukaan peralatan yang bersentuhan dengan bahan baku, produk antara, produk ruahan atau obat jadi tidak boleh bereaksi, meng-adisi atau meng-absorbsi, yang dapat menubah identitas, mutu atau kemurniannya diluar batas yang telah ditentukan.
2)    Peralatan tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan terhadap produk, misalnya karna bocornya katup, menetesnya zat pelumas dan karna hal lain yang sejenis, atau karena perbaikan, pemeliharaan, modifikasi atau adaptasi yang salah.
3)    Bahan-bahan yang diperlukan untuk suatu tujuan khusus, seperti pelumas atau pendingin, tidak boleh bersentuhan langsung dengan bahan yang diolah karena hal ini dapat merubah identitas,  mutu atau kemurnian bahan baku, bahan antara, produk ruahan atau obat jadi.
4)    Peralatan hendaklah dapat dibersihkan dengan mudah, baik bagian dalam maupun bagian luar.
5)    Semua peralatan yang dipakai dalam pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar atau ditempatkan didaerah dimana digunakan bahan yang mudah terbakar, hendaklah dilengkapi dengan perlengkapan elektris yang kedap eksplosi serta dibunyikan dengan sempurna.
6)    Peralatan yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji dan mencatat hendaklah diperiksa ketelitiannya secara teratur serta tertera menurut suatu program dan prosedur yang tepat.Hasil pemeriksaan dan peneraan hendaklah dicatat dan catatan tersebut disimpan dengan baik.
7)    Penyaringan untuk cairan tidak boleh melepaskan serat kedalam produk.Penyaringan yang mengandung asbes tidak boleh digunakan walapun penyaring khusus yang tidak melepas serat digunakan sesudahnya.

·        Pemasangan dan penempatan
1)    Peralatan hendaklah ditempatkan sedemikian rupa untuk memperkecil kemungkinan pencemaran silang antar bahan didaerah yang sama.
2)    Peralatan hendaklah ditempatkan dengan jarak yang cukup renggang dari peralatan lain untuk memberikan keleluasaan kerja dan memastikn tidak terjadinya tercampur baur atau kekeliruan.
3)    Semua bahan mekanis terbuka dan kerekan hendaklah dilengkapi dengan pengaman.
4)    Saluran air, uap, udara bertekanan atau hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa sehingga mudah dicapai selama kegiatan berlangsung.Saluran ini hendaklah diberi label atau tanda yang jelas agar mudah dikenal.
5)    Tiap peralatan utama hendaklah diberi nomor pengenal yang jelas.Nomor pengenal ini akan dipakai pada semua perintah dan catatan pembuatan batch untuk menunjukan unit atau alat tertentu yang dipakai pada proses pembuatan tertentu untuk batch yang bersangkutan, kecuali bila alat tersebut hanya digunakan untuk satu jenis produk saja.
6)    Semua pipa, tangki, selybung pipa uap atau pipa pendigin hendakalah diberi isolasi yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya cacat dan memeperkecil kehilangan energi.
7)    Saluran pipa kealat yang menggunakan uap bertekanan hendaklah dilengkapi dengan perangkap uap dan saluran pembuangan yang berfungsi dengan baik.
8)    Sistem-sistem penunjang seperti sistem pemanas, ventilasi, suhu udara, air minum, pemurnian air, penyulingan air, uap, udara bertekanan dan gas hendaklah dipalidasi untuk memastikan bahwa sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai dengan tujuannya.






















PENGOLAHAN
 Pengelolaan  merupakan  suatu  proses  pendayagunaan  sumber  daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Menurut Suharsimi Arikunto (1993,33), istilah pengelolaan dianggap bersinonim dengan manajemendanadministrasi.Oleh karena itu,pengertian manajemen adalah suatu usaha bersama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan. Organisasi secara efektif dan efisien dengan menggunakan segala upaya dan daya yang ada.Manajemen fasilitas laboratorium sangat penting artinya bagi sebuah organisasi pendidikan sebagai usaha untuk mencapai tujuan.
Jadi, dapat disimpulkan, bahwa pengelolaan merupakan suatu  proses  pendaya gunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Henri  Fayol  (1996:86)  menyatakan  bahwa  pengelolaan  hendaknya dijalankan  berkaitan  dengan  unsur    atau    fungsi-fungsi  manajer,  yakni perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan  pengendalian.  Sementara  Luther  M.  Gullick  (1993:31)  menyatakan fungsi-fungsi  manajemen  yang  penting  adalah  perencanaan, pengorganisasian,  pengadaan  tenaga  kerja,  pemberian  bimbingan,  pengkoordinasian,  pelaporan,  dan  penganggaran. Pengelolaan  laboratorium  berkaitan  dengan  pengelola  dan  pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan  kimia),  dan  aktivitas  yang  dilaksanakan  di  laboratorium  yang menjaga keberlanjutan fungsinya. 
Dalam  pengelolaanlaboratorium, pengelolaannya meliputi beberapa aspek yaitu sebagai berikut:
1.              Perencanaan
2.              Penataan
3.              Pengadministrasian
4.              Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai aspek-aspek tersebut di atas.
1.              Perencanaan
Perencanaan merupakan sebuah proses pemikiran yang sistematis, analitis, logis tentang kegiatan yang harus dilakukan, langkah-langkah, metode, SDM, tenaga dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Perencanaan ini dimaksudkan untuk merencakan konsep dari suatu laboratorium itu sendiri. Bagaimanakah bentuk laboratorum yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapat kita dijawab, karena sebuah laboratium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yang akan digunakan untuk pembelajaran Biologi di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk penelitian. Demikian pula, laboratorium untuk penelitian atau percobaan fisiologi tumbuhan akan berbeda dengan laboratorium untuk ekologi. Pada umumnya bentuk, ukuran dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah melakukan aktivitasnya.
Disamping bentuk, ukuran laboratorium perlu mendapat perhatian, karena fungsi laboratorium di sekolah-sekolah tidak hanya digunakan untuk percobaan yang bersifat individual. Umumnya laboratorium digunakan untuk berbagai kegiatan percobaan dalam konteks proses belajar mengajar. Jumlah siswa yang melebihi kapasiitas ruangan laboratorium dalam satu kali percobaan akan mengganggu kenyamanan dan jalannya percobaan atau aktivitas lainnya. Sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2  dapat digunakan oleh sekitar 40 orang siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2dari keseluruhan luas laboratorium. Laboratorium untuk keperluan praktikum mahasiswa membutuhkan ukuran lebih luas lagi, misalnya 3 – 4 m2 untuk setiap mahasiswa.

2.              Penataan
Tata letak peralatan adalah suatu bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan di laboratorium, sehingga laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Kata pengaturan dalam kalimat di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa dalam mewujudkan suatu laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan perlatan yang tersusun yang rapi berdasar kepada proses dan langkah-langkah penggunaan/aktivitas dalam laboratorium yang diharapkan, begitu pula dengan daerah kerja harus memiliki luas yang memungkinkan pengguna/pekerja/operator dapat bergerak bebas, aman dan nyaman, di samping lalu lintas bahan yang akan digunakan dapat sampai ke tempat kerja dengan mudah dan lancar.
Tujuan Tata Letak laboratorium
a.     Mengurangi hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
b.     memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna/pekerja/operato.
c.      Memaksimalkan penggunaan peralatan.
d.     Memberikan hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal
e.      Mempermudah pengawasan.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun tata letak peralatan dan perabotan laboratorium adalah:
a.               mudah dilihat
b.              mudah dijangkau
c.               aman untuk alat
d.             aman untuk pemakai



3.              Pengadministrasian
Pengadministrasian sering juga disebut sebagai kegiatan menginventaris. Inventaris adalah sutu kegiatan dan usaha untuk mnyediakan catatan tentang keadaan semua fasilitas, barang-barang yang dimiliki sekolah. Bagi SMA yang mempunyai beberapa lab sangat penting untuk mendata fasilitas/menginventaris alat dan bahan lab untuk kegiatan pembelajaran siswa. Dengan kegiatan invetarisasi yang memadai akan dapat diperoleh pedoman untuk mempersiapan anggaran atau mempersiapkan kegiatan pada tahun yang akan datang.
Catatan inventaris yang baik akan mempermudah pergantian tanggung jawab dari pengelola yang satu ke yang lainnya. Inventaris juga akan mempermudah untuk mengetahui dimana suatu peralatan akan ditempatkan. Dengan demikian akan mempermudahkan pengontrolan, seperti terhadap kehilangan yang disebabkan oleh kecerobohan atau kecurian.
Menurut Instruksi Mendikbud No. 4/M/1980 tentang tata pelaksanaan dan pelaporan hasil inventarisasi barang milik/kekayaan negara di lingkungan Depdikbud, maka ada beberapa daftar alat inventarisasi yang harus digunakan atau diisi, diantaranya:
a.     Buku Induk Barang Inventaris
b.     Buku Catatan Barang Inventaris
c.      Buku Golongan Barang Inventaris
d.     Laporan Triwulan Mutasi barang
e.      Daftar Isian Barang
f.       Daftar Rekapitulasi barang Inventaris




Contoh format dokumen/alat inventaris yang telah banyak dikembangkandan digunakan:
No
Nama Barang Inventaris
Daftar Isian Barang Inventaris Yang Dipakai
Nama Kelompok Barang
Kode Barang
Jumlah Barang
1
2


4.              Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Pada  dasarnya  pengamanan, perawatan dan pengawasan  laboratorium  merupakan  tanggung  jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Mengatur dan memelihara  laboratorium merupakan upaya agar  laboratorium selalu tetap  berfungsi  sebagaimana  mestinya.  Sedangkan  upaya  menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di  laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan. 
Usaha yang dilakukan dalam memelihara kelancaran penggunaan laboratorium, antara lain:
a.               Jadwal penggunaan laboratorium yang jelas
b.              Tata tertib laboratorium yang dilaksanakan dengan tegas
c.               Alat penanggulangan kecelakaan: pemadam kebakaran, kotak P3K, dll dalam keadaan baik dan dipahami
Sarana pengamanan yang diperlukan dan harus ditaati di hampir semua laboratorium antara lain:
a.               Saluran air dengan kran dan shower
b.              Saluran gas dengan kran sentral
c.               Jaringan listrik yang dilengkapi dengan sekering atau pemutus arus
d.             Kotak p3k yang berisi lengkap obat
e.               Nomor telepon kantor pemadam kebakaran, rumah sakit, dan dokter
f.                Alat pemadam kebakaran yang siap pakai dan mudah dijangkau
g.              Aturan dan tata tertib penanggulangan kecelakaan
Dan untuk pengawasan biasanya hanya dilakukan oleh ara  pengelola  laboratorium  yang  memiliki  pemahaman  dan keterampilan  kerja  di  laboratorium.



  bekerja  sesuai  tugas  dan  tanggung jawabnya,  dan  mengikuti  peraturan.  Pengelola  laboratorium  di  sekolah umumnya sebagai berikut:
a.               Kepala Sekolah
b.              Wakil Kepala Sekolah
c.               Koordinator Laboratorium
d.             Penanggung jawab Laboratorium
e.               Laboran















BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bangunan dan sarana laboratorium sangat penting untuk kita ketahui,sebab apabila kita tidak mengetahui fungsi dari pada bangunan dan tempat untuk sarana laboratorium yang baik dan benar,maka akan berakibat fatal,alat-alat laboratorium memiliki zat kimia yang mudah bereaksi jadi apabila kita tidak bisa menempatkan alat-alat atau bahan-bahan kimia di tempat yang aman akan berakibat buruk bagi kita dan lingkungan kita.dan tidak kalah penting juga pemasangan dari pada alat-alat laboratorium yang benar ,itu akan sangat mempengaruhi kinerja yang ada di laboratorium,semakin baik pemasangan alat-alat laboratorium maka akan semakin aman juga para pekerja dan lingkungan laboratorium.


3.2 SARAN
Dalam suatu laboratorium pengetahuan akan lebih membantu kita dalam hal menangani kasus-kasus tentang bangunan dan sarana laboratorium,karena pengetahuan itu bisa berguna bagi kita apabila kita lebih dahulu bertindak sebelum kecelakaan dalam bekerja terjadi.












DAFTAR PUSTAKA
Departemen kesehatan R.I 1988 cara pembuatan obat yang baik
Arikunto, Suharsimi. (1993). Organisasidan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Amien, Moh. (1988). Buku Pedoman Laboratorium dan Petunjuk Praktikum Pendidikan IPA Umum Untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Jakarta: P2LPTK Depdikbud.

Soemardjo, dan Sumardjito.(1996). Aturan Perundangan Bangunan dan Sarana/Prasarana Sekolah.Makalah, FPTK IKIP Yogyakarta.

Soenarto, dan Satunggalno.(1996). Strategi Implementasi,Motivasi dan Evaluasi Kebijakan dalam Perawatan Sarana dan Prasarana Pendidi kan.Makalah, FPTK IKIP Yogyakarta.



10 komentar: